Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel - Sekarang ini para pelanggan kartu prabayar maupun pascabayar di Indonesia diharuskan untuk melakukan proses registrasi.

Sesuai dengan peraturan dari Menkominfo semua pelanggan kartu prabayar harus melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan supaya terhindar dari penyalahgunaan nomor telepon yang akan merugikan si pelanggan tersebut.


Baca Juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dan Syarat & Ketentuannya

Untuk warga negara indonesia (WNI) yang menggunakan kartu Telkomsel, persyaratannya adalah Kamu harus mempersiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Dan untuk warga negara asing (WNA), syaratnya adalah mempersiapkan paspor, kartu ijin tingal tetap (KITAP) atau kartu ijin tinggal sementara (KITAS).

Perlu juga untuk diingat, jika ingin melakukan registrasi setiap NIK maksimal dapat melakukan 3 kali registrasi nomor kartu. Jadi, gimana untuk cara registrasi kartu telkomsel tanpa KK? Registrasi tidak dapat dilakukan jika tidak menggunakan KK.

Akan tetapi, jika Kamu belum memiliki KTP untuk NIK, Kamu bisa saja tetap melakukan registrasi kartu telkomsel dengan menggunakan salah satu NIK yang terdapat di kartu keluarga (KK).


Baca Juga: Cara Mengatasi Sinyal Lemot Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS

Cara termudah untuk melakukan registrasi kartu telkomsel adalah melalui SMS. Proses registrasi ini tidak akan dikenakan biaya sepeser pun.

  1. Masukkan kartu baru telkomsel kedalam smartphone Kamu
  2. Selanjutnya buka menu pesan atau SMS
  3. Buat pesan baru
  4. Ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK#
  5. Kirim SMS tersebut ke nomor 4444
  6. Selesai

Sebagai contoh REG 0124567890234#322556459321683# lalu kirim SMS tersebut ke nomor 4444.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Telepon

Selain melalui SMS, Kamu juga bisa melakukan cara registrasi kartu telkomsel lewat telepon yaitu Kamu harus menghubungi Call Center Telkomsel di nomor 188. Melakukan panggilan kemungkinan akan dikenakan biaya, jadi Kamu harus mengisi pulsa terlebih dahulu untuk melakukan registrasi melalui telepon.

Sebelumnya, Kamu harus mempersiapkan e-KTP dan kartu keluarga (KK). Kamu akan ditanyai oleh petugas dari call center telkomsel Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Nanti data tersebut akan diproses oleh petugas untuk registrasi kartu telkomsel Kamu.

Cara Registrasi Telkomsel Secara Online

Cara regisrasi kartu telkomsel juga bisa dilakukan secara online. Cara ini dilakukan melalui Asisten Virtual Telkomsel yang tersedia di sosial media, seperti facebook, telegram ataupun line.

Dengan Asisten Virtual Telkomsel, Kamu bisa melakukan registrasi sesuai dengan petunjuk dan arahan yang diberikan. Kamu bisa menghubunginya di :

  • Facebook : @Telkomsel
  • Telegram : @telkomsel_official_bot
  • Line : @Telkomsel

Nah, itu saja cara untuk registrasi kartu baru telkomsel. Silahkan dilakukan dan selamat mencoba. Jika artikel ini bermanfaat silahkan share kepada teman Kamu yang lainnya. Sekian dan Terimakasih.


Baca Juga: Cara Transfer Kuota Telkomsel Tanpa Pulsa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama