Halo semuanya, kembali lagi di tulisan saya. Baiklah pada kesempatan kali ini, saya akan berbagi pengetahuan kepada kalian semua mengenai macam-macam lisensi yang ada di dunia developer. Lisensi ini wajib kalian ketahui biar nanti gak salah pake. Penasaran?, mari ikuti pembahasannya berikut ini.
Di dunia pemrograman, ada istilah open source dan closed source yang sering kita dengar. Open source artinya siapapun bisa memodifikasi dan bergabung untuk mengembangkan software atau sistem tersebut. Sedangkan closed source adalah kebalikannya, dimana hanya official developer saja yang dapat melakukan pemodifikasian atau pengembangan terhadap aplikasi atau sistem tersebut.
Aplikasi atau sistem open source disediakan secara gratis di website resmi atau platform media sosial seperti github. Kode sumbernya terbuka dan dapat dimodifikasi, terkadang juga tersedia dokumentasi lengkap bagi para developer untuk bergabung menjadi tim. Contohnya sangat banyak dan tersedia hampir di seluruh bahasa pemrograman.
Nah, pada pembahasan kali ini saya hanya akan membahas open source dari sisi lisensi atau ketentuan yang berlaku untuk para developer saja. Setidaknya ada 5 lisensi yang perlu kita pahami agar nantinya kode sumber yang kita gunakan terbebas dari pelanggaran yang dapat merugikan kita sendiri.
📰 1. Cara Mudah Membuat Pagination pada Laravel 8 read more |
📰 2. Cara Membuat Fitur Login dan Registrasi pada Laravel 8 read more |
📰 3. Cara Menggunakan Select2 dan Ajax agar Tidak Memberatkan Load Halaman read more |
Macam-macam Lisensi Open Source
Tidak semua aplikasi open source dapat dikembangkan dan didistribusikan kembali secara gratis tanpa adanya syarat. Tetap ada aturan-aturan yang mengikat kode sumber tersebut agar dapat didistribusikan kembali. Aturan-aturan inilah yang mengatur suatu karya dan hak atas kekayaan intelektual seseorang.
Hal pertama yang harus dipahami, bahwa jika suatu source code tidak dijelaskan lisensinya maka hak atas kekayaaan intelektual jatuh kepada pengembang tesebut. Dan hal ini dapat disebut dengan automatic copyright. yang mana automatic copyright ini telah banyak digunakan oleh berbagai negara termasuk negara Indonesia.
Apache License
Yang pertama ada apache license, lisensi ini ditulis oleh Apache Software Foundation (ASF). Penggunaan paten diberikan secara langsung oleh pembuat kepada para pengguna. Lisensi ini juga membolehkan para pengguna untuk menggunakannya kembali dengan tujuan komersil dan menerakan lisensi lain pada perangkat lunak asal.
Syaratnya setiap perangkat lunak yang telah dimodifikasi dan didistribusikan ulang harus menyertakan lisensi ini atau menyertakan hak cipta asli dari si pembuat, lalu pengguna juga wajib mencantumkan semua perubahan dan modifiaksi. Pengguna tidak boleh menggunakan logo, trademark(merk dagang) atau mengatasnamakan perangkat lunak dari pembuat aslinya. Dan yang terakhir, pengguna tidak berhak menuntut kepada pembuat aslinya atas kerusakan atau kerugian dari aplikasi yang kembangkan ulang.
GNU General Public License / GPL
Selanjutnya ada GPL, GPL adalah lisensi yang paling banyak digunakan pada perangkat lunak open soruce saat ini. Pada aplikasi yang dikembangkan dan didistribusikan ulang wajib menggunakan lisensi yang sama dan pengguna boleh menggunakan aplikasi berlisensi ini untuk tujuan komersial setelah dimodifikasi ulang.
Syaratnya pengguna harus menyertakan source code dari pustaka atau library yang telah dimodifikasi sebelumnya, lalu menyertakan lisensinya, lalu menyertakan hak cipta pembuat aslinya, serta menyertakan seluruh perubahan yang telah dilakuakan oleh pengguna dan yang terakhir, pengguna tidak memiliki hak untuk menuntut kepada pembuat aslnya atas kerusakan dan kerugian yang diderita oleh pengguna.
MIT License
Selanjutna ada MIT License, lisensi ini berasal dari Massachusetss Institute of Technology atau yang disingkat MIT. Lisensi ini ringkas dan langsung ke poin init. Dimana lisensi ini membolehkan pengguna untuk melakukan apapun pada source code layaknya pada apache license.
Dengan syarat pengguna wajib menyertakan lisensi dan copyright si pembuat asli kode tersebut saat aplikasi didistribusikan ulang ke pasar. Pengguna tidak dilarang untuk menggunakan trademark(merk dagang) dari pembuat asli. Dan yang terakir, pengguna tidak memiliki hak untuk menuntut pembuat asli saat terjadi kerusakan atau kerugian yanng terjadi.
Artistic License 2.0
Selanjutnya ada artistic license, lisensi tipe ini biasa digunakan oleh programmer atau komunitas perl. Lisensi ini memiliki ketentuan yang sama dengan MIT license. Selain itu, pengguna harus menyertakan versi aslinya saat melakukan pendistribusian ulang. Dan yang terakhir, nama dari software atau perangkat lunak yang dimodifikasi tidak noleh sama dengan perangkat lunak aslinya.
Unlicense / Public Doman Dedication
Sempat disinggung di atas, bahwa jika perangkat lunak yang terekspos di internet tanpa adanya lisensi yang menjelaskannya maka secara default hak atas kekayaan intelektual atau paten jatuh kepada pengguna jika pengguna baru menanamkan lisensi kepada perangkat lunak yang dikembangkan. Setiap perangkat lunak yang tidak berlisensi maka tidak lagi dilindungi oleh undang-udang. Dan hak kepemilikan atau hak ciptanya dimiliki oleh publik dan bukan oleh perorangan.
Sekian tulisan singkat kali ini mengenai 10 lisensi open source yang harus kalian ketahui dan pahami. Semoga bermanfaat, jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan tanyakan langsung di kolom komentar di bawah postingan ini. Sampai jumpa di artikel seru lainnya.
Posting Komentar